Ketua Program Studi:
- Melaksanakan kegiatan catur dharma perguruan tinggi di tingkat program studi;
- Menyusun rencana dan program kerja program studi pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelaksanaan kerja sama internasional pada tingkat program studi;
- Melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai bidang keilmuan;
- Melaksanakan program pendidikan akademik, vokasi, dan profesi;
- Melaksanakan petunjuk teknis kegiatan pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelaksanaan kerja sama internasional;
- Melaksanakan pemantauan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh program studi;
- Melaksanakan kualitas dan produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh program studi;
- Mengimplementasikan kerja sama internasional;
- Mengevaluasi kegiatan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan pelaksanaan kerja sama internasional.
- Melaksanakan pengembangan kompetensi dosen dalam melaksanakan kegiatan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di program studi;
- Mengembangkan kapasitas sumber daya pendukung kegiatan Tridharma yang dilaksanakan oleh program studi;
- Melaksanakan kegiatan pembinaan bakat, kegiatan ilmiah, karir mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan;
- Melaksanakan kegiatan pembinaan hubungan dan kerja sama dengan alumni;
- Melaksanakan pembinaan kehidupan beragama, sosial budaya, dan komunikasi untuk sivitas akademika di program studi;
- Melaksanakan kegiatan penjaminan mutu di tingkat program studi;
- Melaksanakan pembinaan dan pengembangan kelompok bidang ilmu yang menjadi keunggulan program studi; dan
- Melaporkan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di program studi kepada fakultas secara berkala.
- Melaksanakan proses penyusunan borang Program Studi melalui pengisian Lembar Kinerja Program Studi (LKPS);
- Melakukan koordinasi dengan Wakil Dekan Bidang akademik dan ketua Program studi lainnya di Lingkungan Fakultas.
Sekretaris Program Studi:
- Memberikan layanan administrasi kegiatan catur dharma perguruan tinggi di tingkat program studi;
- Mengadministrasikan rencana dan program kerja program studi pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelaksanaan kerja sama internasional;
- Mendokumentasikan pelaksanaan pemantauan kegiatan pendidikan;
- Mengadministrasikan pelaksanaan evaluasi kegiatan bidang pendidikan;
- penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan pelaksanaan kerja sama nasional maupun internasional;
- Mengadministrasikan pelaksanaan pengembangan kompetensi dosen dalam melaksanakan kegiatan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Mengadministrasikan pengelolaan keuangan di tingkat program studi;
- Mengadministrasikan pelaksanaan pengembangan kapasitas sumber daya pendukung kegiatan catur dharma;
- Mengadministrasikan pelaksanaan pemberdayaan usaha berbasis kepakaran akademik;
- Mengadministrasikan pelaksanaan kegiatan pembinaan bakat, kegiatan ilmiah, karir mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan; budaya, dan komunikasi untuk sivitas akademika di program studi;
- Mengadministrasikan pelaksanaan penjaminan mutu di program studi;
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan ketua program studi.
Operator SIMAK:
- Memverifikasi biodata mahasiswa;
- Mengaktifkan mata kuliah semester berjalan;
- Menginput jadwal kuliah semester ganjil, genap, dan semester antara;
- Mengecek mahasiswa yang ber-KRS;
- Mengecek mahasiswa yang tidak ber-KRS;
- Menstatuskan mahasiswa (cuti, non aktif, dan aktif kembali) berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Administrasi Akademik dan Sistem Informasi;
- Mencetak absen perkuliahan;
- Menginput jadwal Ujian Akhir Semester (UAS);
- Mencetak kartu ujian;
- Mencetak berita acara ujian;
- Menginput nilai semester ganjil/genap/semester antara (bisa dosen menginput);
- Mengevaluasi hasil input nilai dari dosen dan mengkoordinasikan dengan ketua prodi;
- Mencetak Kartu Hasil Studi (KHS) per-semester;
- Mengecek dan mencetak transkrip nilai;
- Menerima hasil verifikasi pembayaran kuliah dari Wakil Dekan II dan Biro Keuangan;
- Memeriksa keterangan hasil uji plagiasi;
- Membuka akses pendaftaran peserta ujian Skripsi/Tesis/Disertasi;
- Memverifikasi data yudisium;
- Memverifikasi blangko gratis (blangko penerimaan ijazah);
- Membuka akses pendaftaran wisuda.