Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Makassar

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

Kebijakan Dosen

Kebijakan Dosen

SK Rektor Unismuh Makassar No 555 Tahun 1443 H/2021M tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Makassar ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 0181/KTN/I.3/I/2021. Peraturan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi dosen yang terdapat dalam pasal 83

SK Rektor Nomor 060 Tahun 1442 H/2021 M tentang Peraturan pegawai Tetap Persyarikatan Universitas Muhammadiyah Makassar

SK Rektor No 591 Tahun 1443 H/2021 M tentang kode etik Dosen

SK Rektor No 592 Tahun 1443 H/2021 M tentang Kode Etik Karyawan

SK Rektor No. 286 Tahun 1442 H/ 2021 M tentang Peraturan Kepegawaian

Peraturan Rektor Nomor: 016 Tahun 1442H/ 2021M tentang Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP) Bagi Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar Bab II tentang Tujuan Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP) dan Bab V Penghitungan EWMP Tenaga Pengajar

SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 289 Tahun 1445 H/ 2023M tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia

SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 019 Tahun 1442 H/2021 M tentang Pedoman Penerimaan Pegawai Tetap Persyarikatan Universitas Muhammadiyah Makassar

Standar Operasional Prosedur (SOP) SDM Universitas Muhammadiyah Makassar Tahun 2021

SK Rektor Unismuh Makassar Nomor 511 Tahun 1443 H/2022 M tentang Penetapan Panduan Monitoring dan Evaluasi (MONEV).